Assalamualaikum wr wb,
Gugus Covid-19 UIN Raden Fatah Palembang memiliki tugas, mendata setiap civitas akademik UIN RF yang terkena dampak langsung, salah satunya adalah MAHASISWA.
Dikarenakan terbatasnya bantuan yang ada, maka kami membuat ketentuan agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat. Ketentuannya terdiri dari :
1. Mahasiswa aktif dibuktikan dengan KTM
2. Mahasiswa yang wali/orang tuanya di PHK, dibuktikan dengan bukti PHK dari perusahaan/instansi
3. Mahasiswa yang secara fisik positif terkena virus corona, dibuktikan dengan surat kesehatan
4. Mahasiswa yang wali/orang tuanya berwirausaha sehingga menutup usahanya
Data harus diupload paling lambat tanggal 10 Mei 2020. Untuk informasi lebih lengkap, silakan akses link berikut:
Kaprodi Ekonomi Syari'ah
Dr. Maftukhatusolikhah, M.Ag
NIP. 197509282006042001
Sekretaris Prodi Ekonomi Syari'ah
Disfa Lidian Handayani, M.E.I
NIP. 198907022018012002